Gubsu Edy Umumkan Medan PPKM Darurat Sampai 20 Juli 2021

photo author
- Jumat, 9 Juli 2021 | 17:10 WIB
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi. (Realitasonline.id/Ist)
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi. (Realitasonline.id/Ist)

Dia mengatakan akan ada penyekatan bagi warga yang masuk ke Kota Medan. Menurutnya, ada lima titik penyekatan menuju Kota Medan.

"Ada lima pintu nanti yang sama sama kita lakukan pengawasan," ucap Edy.

Edy mengatakan akan mengkomunikasikan hal ini dengan daerah-daerah yang ada di sekitar Kota Medan. Pemberlakuan ini, kata Edy, akan dilakukan hingga tanggal 20 Juli 2021.

"Kita informasikan kepada lima kabupaten dan kota tetangga Kota Medan untuk juga melakukan bersama-sama mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan penumpukan di Kota Medan sampai 20 Juli," jelasnya.

Selain penyekatan, Edy mengatakan sudah membuat aturan untuk pekerja yang masuk kantor hanya 25 persen. Edy juga meminta agar pelaksanaan salat Idul Adha di tahun ini dilakukan di rumah masing-masing.

"Tak boleh salat jemaah, salatnya di rumah masing-masing saat Idul Adha, terbatas dan intinya tidak kerumunan," paparnya. (AL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X