MEDAN - realitasonline.id | Penanganan banjir merupakan salah satu program prioritas Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Selain membenahi drainase dan mengoptimalkan fungsi kanal, program normalisasi sungai juga terus diupayakan dengan berkolaborasi bersama pemerintah daerah kabupaten, pemerintah provinsi, maupun pemerintah pusat. Seiring itu, dia juga mendorong para camat maupun lurah mengedukasi dan mengajak masyarakat menjaga kebersihan sungai.
Saat ini, ada tiga sungai yang menjadi fokus Pemko Medan untuk mengatasi persoalan banjir di Medan. Ketiganya adalah Sungai Deli, Babura, dan Bederah. Untuk menangani ketiga sungai yang membelah Kota Medan ini, Pemko Medan juga telah menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat dalam hal ini Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II.
“Kami juga telah menyiapkan anggaran pembebasan lahan untuk mendukung program normalisasi sungai,” ucap Bobby Nasution usai menyusuri Sungai Deli dan meletakkan batu pertama pembangunan Taman Edukasi Bencana dan Dinding Penahan Tanah di pinggiran Sungai Deli, Jalan Perdana, Medan Barat, beberapa waktu lalu.
Menyediakan anggaran pembebasan lahan membuktikan keseriusan Bobby Nasution untuk mendukung Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II menormalisasi sungai. Pendangkalan dan penyempitan badan sungai yang menyebabkan banjir saat curah hujan tinggi dapat diatasi dengan normalisasi. Dan normalisasi akan berjalan bila pembebasan lahan berlangsung dengan baik.
Camat Medan Petisah, M. Agha Novrian, saat ditemui kemarin di ruang kerjanya, mengamini pentingnya normalisasi ini untuk mengatasi pendangkalan dan penyempitan badan sungai.
“Normalisasi merupakan salah satu solusi penanganan banjir,” ucapnya seraya mengungkapkan, selain di Sungai Deli pendangkalan juga terjadi di Sungai Babura dan Sungai Putih yang juga melintas di wilayah Kecamatan Medan Petisah.
Untuk memuluskan normalisasi ini, lanjutnya, memang dibutuhkan pembebasan lahan. Agha menyampaikan, di pinggiran sungai, terutama di Sungai Babura, masih terdapat rumah-rumah panggung terbuat dari kayu yang memang tidak ada izinnya.