BELAWAN – Realitasonline.id | Guna mencegah dan menekan angka penyebaran virus Corona di indonesia saat ini kepolisian Polres Pelabuhan Belawan tetap mendukung program pemerintah untuk memutus penyebaran covid- 19, Pemerintah Kota Medan akan melakukan PPKM Darurat yang akan dilaksanakan, Senin (12/7/2021).
PPKM Darurat tersebut juga dilaksanakan oleh jajaran Polres Pelabuhan Belawan, selain melakukan pengetatan PPKM pihak Polres Pelabuhan Belawan juga akan melakukan penyekatan PPKM Darurat.
Ada tiga titik lokasi penyekatan PPKM Darurat yang akan dilakukan oleh pihak Polres Pelabuhan Belawan di antaranya Jalan KLY. Sudarso Kel. Tanjung Mulia ( Depan RS. Marta Friska ), Jalan G. Krakatau Kel. Tj. Mulia ( Pintu Keluar Tol Tj. Mulia ) dan Jalan Kapten Sumarsono Simpang Jalan Veteran ( KFC ).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr Mhd. R. Dayan melalui Kasat Lantas AKP Pittor Gultom mengatakan penyekatan PPKM Darurat dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran covid 19.
“Besok pelaksanaan PPKM Darurat dilakukan serentak di Kota Medan, kita akan melakukan penyekatan ditiga lokasi diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” ucapnya.
Lebih lanjut, kata dia, seluruh personel Satlantas Polres Pelabuhan Belawan akan diterjunkan dalam pelaksanaan PPKM Darurat.
“Saya kurang tahu seluruh personel yang akan diturunkan besok karena gabungan, tapi untuk personel lantas akan kita turunkan semua,” sebutnya.