Menjadi Perumda, PDAM Tirtanadi Diharapkan Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

photo author
- Kamis, 15 Juli 2021 | 09:55 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah menghadiri rapat paripurna penyampaian Tanggapan/Jawaban Gubernur Sumut terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda tentang PDAM Tirtanadi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan, Rabu (14/7).
Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah menghadiri rapat paripurna penyampaian Tanggapan/Jawaban Gubernur Sumut terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda tentang PDAM Tirtanadi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan, Rabu (14/7).

“Kita ingin masyarakat mendapatkan air bersih yang layak, merata dan pengelolaan perusahaan yang profesional. Kalau kita lihat PDAM sedang memantapkan transformasinya ke digital, meningkatkan kualitas SDM-nya, ini sangat bagus untuk kemajuan kedepannya,” kata Baskami Ginting usai rapat.

Baskami juga berharap tidak ada lagi masyarakat yang merasa dirugikan atas pelayanan PDAM Tirtanadi. Tirtanadi diharapkan lebih mengutamakan fungsi sosialnya ketimbang fungsi ekonomi.

“Perumda mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, pembangunan, jadi kita harap fungsi sosial Tirtanadi lebih menonjol setelah berubah menjadi Perumda. Kita akan sama-sama memantau ini,” katanya.

Selain membahas Ranperda tentang perubahan badan hukum PDAM Tirtanadi, pada kesempatan ini juga dilakukan penyampaian laporan hasil kegiatan reses III Tahun Sidang II 2020-2021 anggota DPRD Sumut, penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu dan perubahan kelengkapan DPRD Sumut masa tugas 2019-2022.

Turut hadir pada kesempatan ini Pj Sekda Prov Sumut Afifi Lubis, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Arief Trinugroho, Wakil Ketua II DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, Wakil Ketua III DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, dan Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bedi. Juga hadir juru bicara fraksi-fraksi DPRD Sumut serta OPD terkait Pemprov Sumut. (AL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X