DPRD Medan Harap PPKM Darurat Tekan Pandemi

photo author
- Senin, 19 Juli 2021 | 01:00 WIB

MEDANrealitasonline.id | DPRD Kota Medan mengharapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dapat menekan penyebaran Covid-19 di wilayah setempat.

"Adanya PPKM Darurat ini betul-betul dapat dilaksanakan, sehingga bisa menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan," ucap Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala, Minggu (18/7/2021). 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut melanjutkan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang dibantu TNI/Polri agar menindak tegas pelanggar PPKM Darurat, terutama di pos penyekatan hingga 20 Juli.

Hal itu karena ia mengakui, bahwa penyebaran kasus Covid-19 di ibu kota Provinsi Sumatera Utara akhir-akhir ini menunjukkan tren peningkatan, di antaranya terjadi kerumunan dan mobilitas penduduk.

Laporan Satuan Tugas Covid-19 Kota Medan hingga sekarang ini menyebutkan, jumlah warga terkonfirmasi positif 20.229 orang, di antaranya 17.604 sembuh, 652 meninggal dan dirawat 1.973 orang.

"Membatasi kegiatan masyarakat yang selama ini terjadi kerumunan. Bila ada warga terpapar, maka mengurangi penyebaran secara masif. Tinggal Dinas Kesehatan fokus mengobati yang positif," katanya.

Anggota Fraksi PKS itu mendesak, agar Pemkot Medan segera menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat yang terkena dampak kebijakan PPKM Darurat tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X