MEDAN - realitasonline.id | DPRD Kota Medan mendesak Dinas Pendidikan setempat segera mempercepat vaksinasi Covid-19 untuk para pelajar mulai dari SLTA, SLTP, SD hingga TK/PAUD.
Hal ini dimaksudkan supaya penyelenggaraan belajar secara tatap muka benar-benar siap dilaksanakan. Vaksinasi bisa dimulai dari pelajar yang lebih besar yakni usia 17 tahun, selanjutnya secara bertahap diberikan kepada pelajar SLTP dan SD, menyusul siswa TK dan PAUD yang tentunya dibarengi dengan surat rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak (IDAI).
Pernyataan itu disampaikan anggota dewan dari Fraksi PKS Rudiawan Sitorus, Sabtu (24/7/2021).
Menurutnya, Dinas Pendidikan Kota Medan berkolaborasi dengan pihak sekolah menggelar vaksinasi Covid-19 di sekolah-sekolah. "Pelaksanaan vaksinasi bagi kalangan pelajar sebaiknya memang dilakukan di sekolah, karena pihak sekolah yang memiliki data siswa yang akan divaksin," sebutnya.
Selain sosialisasi vaksinasi Covid-19 lebih tepat sasaran, lanjut dia, juga merupakan salah satu upaya dalam mempercepat herd immunity atau kekebalan kelompok kalangan pelajar di ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini.
Terkait bantuan sosial (Bansos) bagi warga Medan yang terdampak PPKM Darurat, politikus PKS ini juga mendesak Pemko secepat mungkin menyalurkan bantuan kepada masyarakat khususnya yang berada di sektor-sektor yang terganggu akibat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Rudiawan Sitorus yang juga Sekretaris DPD PKS Kota Medan ini mengatakan banyak di antaranya masyarakat khusunya yang berjualan mengalami penurunan pendapatan akibat PPKM Darurat.