Bobby Nasution mengharapkan, jumlah korban meninggal dunia akibat Covid-19 ini dapat ditekan semaksimal mungkin.
"Kalau bisa ini tidak mencapai angka dua ribu dengan cara kita datang ke sini bagaimana prosesnya agar disampaikan ke masyarakat bahwasanya memang benar adanya Covid-19 ini," katanya.
Terkait pasien Covid-19 asal luar daerah yang dirawat dan meninggal di Medan, sebut Bobby Nasution, masih diperbolehkan untuk dimakamkan di lokasi TPU ini, asal daerah asalnya berjarak tempuh lebih empat perjalanan dari Medan.
"Total 1581 itu ada juga warga di luar Medan ada, seperti yang saya sampaikan tadi maksimal 4 jam harus dimakamkan. Jadi kalau masih sekitar Deliserdang, Binjai yang tidak lebih 4 jam waktu tempuhnya ya kita masih terima di sini," katanya.
Ia menekankan jangan sampai ada pengutipan biaya, lebih khususnya untuk jenazah asal luar Kota Medan.
"Yang penting jangan sampai terjadi yang dari luar daerah ke situ dan diminta biaya. Proses pemakamannya harusnya ditanggung Pemko Medan. Hal seperti ini harus dicek ke lapangan," tegasnya. (AY)