Wali Kota Bobby Tandatangani Kerjasama Kapal Terapung Jadi Isoter Covid-19

photo author
- Jumat, 13 Agustus 2021 | 16:28 WIB

MEDAN - realitasonline.id | Wali Kota Medan, Bobby Nasution menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyelenggaraan kapal terapung sebagai tempat isolasi terpusat (isoter) untuk penanganan pasien covid-19 di kota Medan. Penandatanganan dilakukan Bobby Nasution di ruang command center Kantor Wali Kota Medan, Kamis (12/8/2021).

Selain Bobby Nasution, penandatanganan yang juga disaksikan oleh Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi ini juga turut dilakukan oleh Dirut PT. Pelni, Insan Purwarisya L. Tobing, Dirjen Perhubungan Laut, Agus Purnomo dan empat Kepala Daerah lainya diantaranya Bitung, Sorong, Minahasa Utara dan Jayapura secara virtual.

Usai melakukan penandatanganan tersebut, Bobby Nasution menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan dan instansi terkait lainya yang sudah memberikan perhatian kepada Pemko Medan dengan memberikan kapal milik PT. Pelni yang akan digunakan sebagai tempat isolasi terpusat covid-19 di Kota Medan.

"Ini merupakan kerjasama kita antara Pemko Medan dengan Kementerian Perhubungan dan PT. Pelni dalam pengadaan kapal sebagai lokasi isoter covid-19 dalam jangka waktu dekat, jadi semuanya terlibat dalam pengadaan kapal isoter ini."kata Bobby Nasution.

Kapal berkapasitas lebih kurang 478 bed ini akan menambah jumlah bed isoter yang telah disediakan oleh Pemko Medan sebelumnya. Kapal isoter ini nantinya akan ditempatkan di Belawan sehingga dapat diprioritaskan untuk masyarakat Medan Utara.

"Kita ingin semua bagian di kota Medan ini memiliki tempat isoter jadi apabila ada yang sakit di bagian Medan utara tidak perlu lagi jauh-jauh dibawa ke tempat isoter yang lain, bisa kita bawa ke tempat yang lebih dekat, namun tempat isoter ini juga tidak tertutup untuk seluruh masyarakat kota Medan."ujar Bobby Nasution.

Sementara itu Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan memberikan upaya sarana dan prasarana berupa kapal terapung di berbagai tempat untuk dijadikan sebagai tempat isolasi terpusat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X