BKM Agung Medan Salurkan Bansos Untuk UKM, Pedagang Keliling dan Warga Miskin Terimbas Pandemi

photo author
- Kamis, 19 Agustus 2021 | 18:16 WIB
BAGIKAN: Ketua BKM Agung Medan, Impun Siregar didampingi sejumlah pengurus seperti H Yuslin Siregar, Hendra DS dan lainnya bagikan bantuan sembako secara simbolis kepada pelaku UMKM di sekitaran masjid tersebut, Kamis (19/8) sore.
BAGIKAN: Ketua BKM Agung Medan, Impun Siregar didampingi sejumlah pengurus seperti H Yuslin Siregar, Hendra DS dan lainnya bagikan bantuan sembako secara simbolis kepada pelaku UMKM di sekitaran masjid tersebut, Kamis (19/8) sore.

MEDAN - realitasonline.id | Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Agung Medan memberikan bantuan sosial kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pedagang keliling dan warga kurang mampu di sekitaran masjid ikonik tersebut, Kamis (19/8) sore.

Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian BKM Agung Medan terhadap umat, terkhusus pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Medan.

Ketua BKM Agung Medan, Impun Siregar mengatakan total bansos berupa beras, minyak goreng, dan telur yang pihaknya bagikan tersebut berjumlah 1.000 paket, di mana dilakukan dalam tiga gelombang.

"Untuk tahap pertama ini kami bagikan 200 paket kepada pedagang kecil, pedagang keliling, dan warga kurang mampu di sekitaran Masjid Agung. Besok kami juga bagikan untuk anak yatim dan piatu, serta janda-janda tidak mampu, yang totalnya mencapai 1.000 paket," katanya.

Bantuan ini, kata Impun, bersumber dari para pengurus BKM Agung Medan. Mengingat bahwa masyarakat Kota Medan saat ini dalam kehidupan yang sulit, dampak terpaan pandemi Covid-19 dan kebijakan PPKM yang terus diperpanjang oleh pemerintah.

"Kami menyadari bantuan ini mungkin tidak seberapa buat bapak dan ibu, namun setidaknya inilah bentuk solidaritas kita sebagai umat beragama dan rasa kemanusiaan yang sama-sama dalam keadaan kesulitan hidup karena wabah Covid-19," tuturnya.

Pihaknya meminta masyarakat Kota Medan untuk mentaati aturan pemerintah dalam hal protokol kesehatan, guna memutus rantai penularan virus Corona.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X