Ketua DPRD Medan Teken Rekomendasi RS Bunda Thamrin Provider BPJS

photo author
- Senin, 23 Agustus 2021 | 01:35 WIB

MEDANrealitasonline.id | Setelah menunggu sekian lama hingga bilangan bulan, akhirnya Ketua DPRD Medan Hasyim SE menandatangani (teken) surat rekomendasi RS Bunda Thamrin jadi provider BPJS Kesehatan.

Alasan DPRD Medan mengeluarkan surat rekomendasi RS Bunda Thamrin provider BPJS Kesehatan adalah agar pelayanan kesehatan di ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini bisa ditingkatkan.

Surat rekomendasi bernomor 440/10087 tertanggal 16 Agustus 2021 tersebut sudah diterbitkan dan dan ditujukan ke BPJS Kesehatan Cabang Medan dan ditandatangani Ketua DPRD Medan Hasyim. Isinya, agar segera melanjutkan kerjasama kembali  pihak BPJS Kesehatan Cabang Medan dengan Rumah Sakit (RS) Bunda Thamrin sebagai RS provider BPJS yang sebelumnya tidak diperpanjang.

Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga SE MM, Minggu (22/8/2021), beralasan penerbitan surat rekomendasi itu untuk mendukung rencana Pemko Medan melaksanakan program Universal Health Coverage (UHC) dalam hal peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat kota Medan. 

"Benar, rekomendasi itu sudah disepakati pimpinan DPRD dua pekan lalu. Dan mungkin surat rekomendasi itu beberapa hari lalu sudah diteken Ketua DPRD Medan (red- Hasiym SE)," ujar  Ihwan Ritonga SE. 

Menurut Ihwan Ritonga yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan itu, rekomendasi diterbitkan guna mendorong  pihak BPJS percepatan melakukan kerjasama dengan RS sebagai provider BPJS. "Harapan kita bukan hanya Bunda Thamrin saja tapi seluruh RS agar ditetapkan provider guna meningkatkan pelayanan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Medan," tandas Ihwan.

Disampaikan Ihwan, bila ada Rumah Sakit yang tidak berkenan sebagai provider hendaknya BPJS memberikan bimbingan dan arahan. "Tujuan nya demi mempermudah pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Apalagi nanti dengan program UHC dimana seluruh warga memiliki KTP Medan dapat berobat gratis di RS minimal kelas III," ujar Ihwan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X