MEDAN - realitasonline.id | Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, cuma melantik empat dari lima pejabat hasil lelang jabatan eselon II di lingkup Pemprovsu. Yakni posisi kepala Dinas Kesehatan, belum ia lantik lantaran hasil ujian para peserta tidak memuaskan.
"(Untuk Dinkes) belum mencapai hasil yang saya harapkan. Saya berharap tujuh saja (nilainya). Tapi nanti kita lihat dia, kalau tak ada rotan akar pun jadi. Nanti akan ada seleksi lagi," katanya menjawab wartawan usai melantik sembilan pejabat eselon II Pemprovsu di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (23/8/2021).
Keempat pejabat hasil lelang yang dilantik itu antara lain; Dwi Aries Sudarto (Kabiro Hukum); Mahfullah Pratama Daulay (Kabiro Umum); Zumri Sulthony (Kadis Kebudayaan dan Pariwisata); dan Naslindo Sirait (Kabiro Perekonomian).
Mengenai posisi Kabiro Hukum, Dwi Aries Sudarto, Edy mengaku sudah clear di sisi administrasi. Mengingat Dwi Aries merupakan salah satu pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumut. Berkaca dengan pengalaman sebelumnya, saat Edy melantik Andy Faisal di posisi yang sama, ternyata sebagai user tidak bisa ia pakai tenaganya, akibat terbentur persoalan administrasi. Ditambah Andy justru mendapat promosi dari instansi tempatnya bekerja saat itu. Ia akhirnya memilih amanah promosi tersebut, ketimbang sebagai kabiro Hukum Setdaprovsu.
"Tak boleh ada salah lagi, tetapi setiap ada keputusan, di bawahnya ada (tertulis) dilakukan perbaikan seperlunya, apabila ada hal-hal yang tidak tepat. Jadi gak ada masalah, ada aturan mainnya," katanya.
Mereka yang dilantik kali ini, ungkap dia, sudah ada sebuah kesepakatan bahwa dalam enam bulan tidak mampu bekerja sebagainya target yang ditetapkan dan sesuai tupoksi, siap untuk dievaluasi.
"Mereka akan dievaluasi dalam enam bulan (ke depan). Jika tak mampu akan kita ganti," tegas mantan Pangkostrad tersebut.