Panji juga meminta pada Bupati/Walikota untuk dapat membantu program ini sehingga terlaksana sampai di tingkat daerah, demi mewujudkan misi pemerintah untuk Sumut yang bermartabat. "Pada Pak Gubernur, bila mana ada terjadi kesalahan kami menjalankan program ini tolong ingatkan kami," katanya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Edy Rahmayadi juga menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKm) secara simbolis antara lain atas nama Juliet Rosalinda Cibro yang bertugas di Dinas Kebersihan Unit PHL Persampahan yang menerima uang tunai sebesar Rp48.207.180.
Kemudian Saring, warga Kecamatan Medan Tuntungan yang bekerja di unit petugas kebersihan menerima sebesar Rp57.159.650, serta manfaat beasiswa Rp3 juta. Selanjutnya JKm juga diserahkan pada ahli waris Janter Silalahi yang bekerja di PT Agro Tani yang menerima uang sebesar Rp181.833.616. (AL)