Gubsu Edy Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan

photo author
- Selasa, 24 Agustus 2021 | 11:44 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menghadiri sosialisasi tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sumut, yang berlangsung di Aula Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Kapten Patimura Nomor 334 Medan, Senin (23/8).
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menghadiri sosialisasi tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sumut, yang berlangsung di Aula Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Kapten Patimura Nomor 334 Medan, Senin (23/8).

Panji juga meminta pada Bupati/Walikota untuk dapat membantu program ini sehingga terlaksana sampai di tingkat daerah, demi mewujudkan misi pemerintah untuk Sumut yang bermartabat. "Pada Pak Gubernur, bila mana ada terjadi kesalahan kami menjalankan program ini tolong ingatkan kami," katanya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Edy Rahmayadi juga menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKm) secara simbolis antara lain atas nama Juliet Rosalinda Cibro yang bertugas di Dinas Kebersihan Unit PHL Persampahan yang menerima uang tunai sebesar Rp48.207.180.

Kemudian Saring, warga Kecamatan Medan Tuntungan yang bekerja di unit petugas kebersihan menerima sebesar Rp57.159.650, serta manfaat beasiswa Rp3 juta. Selanjutnya JKm juga diserahkan pada ahli waris Janter Silalahi yang bekerja di PT Agro Tani yang menerima uang sebesar Rp181.833.616. (AL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X