MEDAN - realitasonline.id | Pemko Medan menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Jl AR Hakim Gang Langgar. Tampak pedagang kocar kacir menyelamatkan lapak dagangannya, meskipun sejumlah PKL memgaku membongkar lapaknya dengan kesadaran sendiri.
Camat Medan Area, Hendra Asmilan SIP MAP yang memimpin penertiban PKL, Rabu (1/9/2021), dilakukan untuk mendukung Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kementerian PUPR menata jalan dan drainase serta membuat Ruang Terbuka Hijau di kawasan tersebut.
Penertiban ini dilancarkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan Medan (Dishub), dan unsur Muspika Kecamatan Medan Area. Turut dalam penertiban itu Kasubbid Perumahan dan Kawasan Permukiman Bappeda Medan, Ruth Tobing, S.T.
Sebelum bergerak melancarkan penertiban petugas mengikuti apel di Lapangan Barasokai. Sebagai pimpinan apel, Camat Medan Area, Hendra Asmilan, mengingatkan petugas agar tetap mengedepankan tindakan humanis dan persuasif.
Penertiban ini berjalan kondusif. Di lokasi penertiban, petugas melakukan pendekatan persuasif dengan para pedagang. Hasilnya, para pedagang berkenan membongkar sendiri bangunan.
Di sela-sela penertiban itu, Hendra Asmilan mengatakan, sebelumnya telah dilakukan sosialisasi dengan para pedagang Gang Langgar. Dalam sosialisasi yang turut dihadiri pihak Kotaku, Bappeda Medan, dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara itu disampaikan tentang program Kementerian PUPR untuk menata kawasan tersebut.
"Sudah ada tempat relokasi bagi para pedagang Gang Langgar ini, yakni di Pasar Sukaramai. Dan PD Pasar Medan juga akan memberi keringanan retribusi bagi pedagang selama setahun," ucap Hendra Asmilan.