Hendra Asmilan menerangkan, jumlah pedagang Gang Langgar yang meliputi kawasan Kelurahan Tegal Sari I dan Tegal Sari III ini sebanyak ini sebanyak 48. Dia menyebutkan, setelah penertiban ini, pihaknya membuka posko penjagaan di lokasi untuk mencegah pedagang kembali menggelar dagangannya di sana.
Secara terpisah, Kasubbid Perumahan dan Kawasan Permukiman Bappeda Medan, Ruth Tobing, S.T. menerangkan, penertiban pkl ini dilakukan karena pekerjaan pembenahan jalan dan drainase di kawasan tersebut segera dimulai.
"Pekerjaan dilakukan oleh pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara bersumber dari APBN," ucapnya seraya menyebutkan, pekerjaan ini merupakan pelaksanaan dari Program Kotaku yang bertajuk Penataan Kawasan Permukiman Kumuh di Kawasan Timur Kota Medan.
Selain pembenahan drainase, lanjut Ruth Tobing, di lokasi juga akan dibuat Ruang Terbuka Hijau. "Kita juga telah membebaskan 8 persil lahan untuk pembuatan RTH itu," sebutnya.
Selama ini pedagang berjualan di atas parit Gang Langgar tersebut. Parit tersebut dipenuhi sampah. Sendimentasi pun tampak menebal. Keadaan ini membuat air tidak mengalir. Akibatnya, saat hujan air meluap ke kawasan Jalan AR Hakim dan Panglima Denai. (AY)