Perubahan Kebijakan Umum APBD TA 2021, Pemprov dan DPRD Sumut Sepakat

photo author
- Kamis, 2 September 2021 | 17:30 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah dan Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun 2021 , dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (1/9).
Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah dan Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun 2021 , dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (1/9).

"Oleh karena itu, dengan pengusulan Ranperda ini diharapkan tercipta perangkat daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran sesuai dengan urusan kewenangan Pemerintah Provinsi," jelasnya. (AL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X