MEDAN - realitaaonline.id | Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan pendampingan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap Satgas Covid-19 kecamatan berjalan masif dan maksimal. Upaya itu berhasil menurunkan angka kasus Corona di Kota Medan.
Wiriya, Kamis (2/9/2021), mengatakan Kepala OPD bersama dengan camat bertanggung jawab terhadap pengendalian, penanganan dan penurunan kasus Covid-19 di kecamatan dengan memberdayakan semaksimal mungkin personil TNI dan Polri yang di- BKO-kan di masing-masing kecamatan.
Kemudian berkoordinasi dengan pengurus organisasi keagamaan, kemasyarakatan, pemuda dan organisasi lainnya yang ada di masyarakat terkait dengan publikasi dan sosialisasi penyampaian informasi yang baik dan benar tentang Covid-19 dalam rangka edukasi kepada masyarakat.
Kemudian Wiriya menjelaskan, Kepala OPD dan Satgas Covid-19 kecamatan dalam penanganan Covid-19 di kecamatan harus melakukan penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) 5M, seperti pemakaian masker di tempat umum, di antaranya pasar tradisionil, jalan umum, mal, restoran, fasilitas umum.
Selain masker, lanjutnya, juga memastikan tempat umum seperti perkantoran, pasar tradisionil, tempat perbelanjaan (mall dan swalayan), restoran, rumah makan, warung kopi serta toko harus menyediakan fasilitas mencuci tangan dan hand sanitizer.
Tidak hanya pengawasan 5M, tegas Wiriya, Kepala OPD bersama Satgas Covid-19 kecamatan juga harus melakukan testing dan tracing terhadap masyarakat. Apalagi, ungkapnya, Kementrian Kesehatan telah meningkatkan target testing menjadi 23.170 orang perharinya. Tentunya diperlukan kerjasama yang solid sehingga target tersebut dapat dipenuhi.
Sekda juga mengingatkan agar dilakukan percepatan pendataan warga yang sudah mendapatkan vaksinasi baik itu dosis I maupun dosis II, serta mendata masyarakat yang belum divaksin sehingga dapat dilakukan langkah-langkah untuk percepatan vaksinasi sehingga terbentuk herd immunity, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.