MEDAN - realitasonline.id | DPRD Kota Medan menilai pengumuman 3 Direksi Perumda lamban. Padahal, sudah diseleksi dan sudah pula mengikuti penilai di USU.
Oleh karenanya DPRD Medan mendesak Pemko Medan segera mengumumkan belasan jajaran direksi pada tiga perusahaan umum daerah (perumda) tersebut.
"Untuk direksi dari tiga Perumda kita berharap segera diumumkan karena sudah diseleksi," tegas anggota DPRD Kota Medan, Rudiawan Sitorus di Medan, Senin (6/9/2021).
Panitia seleksi calon direksi Perumda Kota Medan, lanjutnya, telah menetapkan 96 orang terpilih yang mengikuti penilaian di Universitas Sumatera Utara (USU) Medan awal Juli lalu.
Pelaksanaan penilaian tersebut berdasarkan surat Rektor USU No.7399/UN5.1.R/KPM/2021 tertanggal 28 Juni 2021 ditujukan kepada Wali Kota Medan.
"Tapi hingga kini belum juga diumumkan. Sekali lagi pemilihan direksi ini, harus betul-betul memiliki semangat memajukan perumda agar lebih baik lagi kedepan," terang dia.
Diketahui ketiga Perumda milik Pemko Medan, yakni PD Pasar yang mengelola 52 pasar tradisional dan satu pasar induk, dan PD Rumah Potong Hewan mengelola pengandangan, penggemukan dan pemotongan.