Balita Stunting di Medan Turun dari 491 Jadi 393

photo author
- Selasa, 7 September 2021 | 10:29 WIB

MEDAN - realitasonline.id | Jumlah balita stunting di Medan mengalami penurunan, dari sebanyak 491 pada 2020  menjadi 393 pada tahun ini.

Hal ini disebutkan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman saat memberikan sambutan pada kegiatan Penilaian Kinerja Kota Medan Dalam Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting tahun 2021, Senin (6/9) secara dalam jaringan (daring).

"Ini merupakan hasil kolaborasi kita bersama, dari berbagai lintas sektoral terkait, bukan hanya kerja dari dinas kesehatan," ujar Wakil Wali Kota dari Ruang Rapat III kantor Wali Kota Medan pada kegiatan yang diikuti Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah Ditjen Bangda Kementerian Dalam Negeri, Tim Panelis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Kepala OPD di kabupaten/kota di Sumut itu.  

Wakil Wali Kota memaparkan, berdasarkan data dari hasil review kinerja  (8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting), dari Rp71 miliar yang dianggarkan untuk rencana program/kegiatan, realisasinya kurang lebih 37 persen akibat pandemi Covid-19 yang melahirkan kebijakan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sehingga tidak terlaksananya beberapa program/kegiatan.

"Namun demikian, kami tetap berkomitmen mengalokasi anggaran untuk pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi di tahun 2021 sebesar  kurang lebih Rp105 miliar," ujar Wakil Wali Kota.

Penunjukan Kota Medan sebagai lokus stunting, lanjut Wakil Wali Kota, diawali dengan surat pernyataan komitmen Pemko Medan. Selanjutnya Bappenas menetapkan Medan sebagai salah satu kota perluasan lokus intervensi stunting terintegrasi di tahun 2020 dan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan 8 aksi konvergensi.

"Atas nama tim koordinasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi di kota Medan, saya secara khusus menyampaikan terima kasih dengan dipilihnya kota medan sebagai salah satu peserta penilaian kinerja 8 aksi konvergensi tahun 2020," ungkap Wakil Wali Kota.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X