Rahmat Pohan Dirut Bank Sumut yang Baru

photo author
- Jumat, 10 September 2021 | 22:39 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menghadiri sekaligus memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Bank Sumut, Jumat (10/9) di Ruang Direksi Kantor Pusat Bank Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan. Hasilnya, RUPS Luar Biasa tersebut memutuskan Rahmat Fadilah Pohan sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut.
Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menghadiri sekaligus memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Bank Sumut, Jumat (10/9) di Ruang Direksi Kantor Pusat Bank Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan. Hasilnya, RUPS Luar Biasa tersebut memutuskan Rahmat Fadilah Pohan sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut.

MEDANrealitasonline.id | Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Bank Sumut akhirnya tuntas dilakukan, Jumat (10/9). Hasilnya, rapat yang dilakukan di Ruang Direksi Kantor Pusat Bank Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan, tersebut memutuskan Rahmat Fadilah Pohan sebagai Direktur Utama (Dirut).

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah yang menghadiri sekaligus memimpin rapat tersebut berharap, agar Dirut Bank Sumut yang baru, harus dapat lebih memberikan keuntungan dalam menjalankan perbankan untuk meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) di Provinsi Sumut.

"Karena seluruh pemegang saham adalah Pemda dan keuntungan juga akan kembali ke daerah, maka akan meningkatkan PAD kami di daerah," ungkap Musa Rajekshah, usai memimpin RUPS Luar Biasa PT Bank Sumut.

Selain itu, Musa Rajekshah juga meminta kepada Rahmat Pohan agar dapat membuat tim work yang solid. Juga harus bisa menciptakan kepercayaan yang lebih, sehingga menjadi bank profesional yang dipercayai masyarakat.

"Jadi Bank Sumut tidak hanya mengejar nasabah dari ASN saja, tetapi juga nasabah umum lainnya," ujarnya.

Disampaikan juga, sebelumnya dalam rapat terdapat empat agenda yang dibahas. Pertama adalah perubahan susunan pengurus yaitu pengangkatan Dirut PT Bank Sumut Rahmat Pohan yang sebelumnya menjabat Direktur Operasional dari dua nama calon yang diusulkan OJK.

Kedua, lanjutnya, adalah perubahan nama jabatan dari Direktur Operasional menjadi Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi. Posisi jabatan tersebut saat ini sedang lowong, sehingga perlu segera untuk diisi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X