Wali Kota Medan Wajibkan ASN Beli Pakaian Adat, Ternyata Respon Staf Begini

photo author
- Jumat, 10 September 2021 | 22:27 WIB

"Saya mendukung komitmen Wali Kota Medan untuk memajukan UMKM, tetapi kalau kami diharuskan membeli pakaian adat bisa-bisa gaji kami habis untuk membeli pakaian adat baru. Apalagi pakaian adat itu tidak ada yang murah terlebih lagi upah jahitnya bisa mencapai Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu," kata seorang ASN.

Seorang ASN lainnya yang hanya "staf habis" (tidak punya jabatan) juga mengaku keberatan dengan aturan Perwal Wali Kota Medan terkait kewajiban harus memakai pakaian adat setiap Jumat. Menurutnya, pakaian adat itu hanya cocok dipakai saat HUT Kemerdekaan RIĀ  atau HUT Kota Medan.

"Engga cocok lah pakaian adat dipakai setiap Jumat, kan repot. Apalagi kita punya kewajiban shalat Jumat. Lebih baik pakai baju Koko lah kan sama-sama juga untuk memajukan UMKM," sebutnya.

Seorang ASN perempuan juga mengaku risih jika diharuskan memakai pakaian adat setiap Hari Jumat. "Bagaimana pula kalau ASN perempuan harus pakai pakaian adat 8 suku di Sumatera Utara, kan tambah biaya. Setiap minggu harus jahit baju baru pakaian adat, belum lagi make up nya. Kan tambah biaya jadinya.

Sedangkan gaji sebagai ASN untuk makan, untuk bayar uang sekolah," tuturnya sedih, sejak Covid-19 dirinya juga terimbas karena biaya hidup jadi bertambah. Menurutnya pakaian adat itu hanya pas untuk pejabat eselon saja karena mereka yang punya uang berlebih.

Sementara itu seorang pejabat eselon di lingkungan Pemko Medan mengaku hanya bisa pasrah dengan aturan Perwal baju adat tersebut. "Kita ikuti saja lah Perwal itu yang tujuannya memang baik.

Hanya saja memang kurang pas jika menjadi sebuah kewajiban apalagi harus membeli dan tidak boleh sewa," katanya sembari menambahkan pemakaian baju adat di lingkungan kantor dan dipakai saat bekerja memang kurang nyaman. Selain bahannya tebal dan terasa panas, kurang pas juga dipakai saat bertugas di lapangan. Karena hampir umumnya pakaian adat dari bahan tenunan. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X