MEDAN - realitasonline.id | Wali Kota Medan Bobby Nasution mengeluarkan kebijakan baru yakni mewajibkan ASN di lingkungan Pemko Medan memakai baju adat setiap hari Jumat. Kebijakan ini tertuang dalam SK Wali Kota Medan No.025/02.K/VIII/2021.
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai p[emerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemko Medan diwajibkan memakai pakaian daerah setiap Jumat menyusul terbitnya Surat Keputusan Wali Kota Medan No.025/02.K/VIII/2021 tanggal 3 Agustus 2021, tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pakaian Dinas Khas Daerah di Lingkungan Pemko Medan.
Pemakaian pakaian adat itu sudah dimulai sejak Jumat (3/9/2021), selain membangkitkan dan melestarikan kembali kebudayaan yang ada, kebijakan tersebut dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution sebagai upaya untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku UMKM yang memproduksi pakaian maupun aksesoris pakaian daerah.
Dalam Surat Keputusan Wali kota itu disebutkan pakaian dinas harian khas daerah itu terdiri dari 8 etnis yang ada di Kota Medan yakni Melayu , Karo , Tapanuli Selatan, Batak Toba, Simalungun, Dairi/Pakpak dan Nias. Kemudian ditambah dengan 3 etnis pendatang lainnya yakni Jawa, Padang/Minangkabau serta Aceh. Melalui pemakaian pakat adat ini, Bobby Nasution ingin menyampaikan bahwa Kota Medan memiliki berbagai keberagamanan yang sangat luar biasa sehingga sering dijuluki sebagai miniaturnya Indonesia.
“Kita minta seluruh ASN dan P3K di lingkungan Pemko Medan agar memakai pakaian adat, diupayakan sesuai dengan etnisnya masing-masing. Khusus untuk pejabat eselon II, kita minta tidak hanya mengenakan pakaian adat etnisnya saja tetapi seluruh etnis yang ada di Kota Medan secara bergantian. Melalui pemakaian pakaian adat ini, kita ingin menyampaikan semua etnis, kebudayaan dan keberagaman yang ada merupakan jati diri dan kekuatan yang dimiliki Kota Medan,” kata Bobby nasution beberapa hari lalu.
Selain melambangkan berbagai keberagaman yang ada di Kota Medan, orang nomor satu di Pemko Medan itu berharap pemakaian pakaian adat dapat membangkitkan kembali budaya/tradisi yang diikuti pemberdayaan ekonomi masyarakat, terkhusus para penggiat UMKM yang memproduksi pakaian dan aksesoris pakaian daerah. Bobby ingin kebijakan yang dilakukannya itu berefek dengan meningkatnya belanja ASN untuk membeli pakaian daerah.
Upaya untuk mendorong ASN dan P3K belanja pakaian daerah, Bobby Nasution bersama Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang sengaja mengunjungi salah satu pengerajin pakaian adat yakni Rumah Uis Jalan Jamin Ginting Medan, Jumat (10/9). Di tempat itu, khusus menjual pakaian adat dan aksesoris etnis Karo. Setelah melihat-lihat, Bobby membeli bekabulu (kain khas Karo) dan kemeja yang bahannya merupakan kain khas Karo. Sedangkan Kahiyang membeli kain sarung dan selendang khas Karo.