Sebelumnya, Rajudin Sagala menerima kunjungan anggota DPD RI H Muhammad Nuh MSP baru-baru ini. Kunjungan senator asal Sumut ke DPRD Medan tersebut dalam rangka inventarisasi materi di daerah pemilihan guna mengkaji lebih lanjut dampak terhadap UU Cipta Kerja terhadap kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan perizinan usaha.
H Muhammad Nuh yang diamanahkan di Komite I DPD RI yang membidangi Pemerintahan dan Pertahanan Keamanan mengatakan kunjungannya ke daerah kali ini dalam upaya menggali informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan di masa pandemi ini.
"Kunjungan ini adalah salah satu tugas kita (DPD RI), dan hari ini kita ingin menggali informasi seperti pelaksanaan pemerintahan disaat pandemi dan supervisi Peraturan Daerah," ungkapnya.
Dalam persoalan ini, Muhammad Nuh yang juga mantan Anggota DPRD Sumut mengungkapkan rasa terimakasih atas informasi yang disampaikan.
"Ini akan menjadi masukan bagi kami di DPD salah satunya terkait pelaksanaan pemerintahaan di masa pandemi. Khusus di Kota Medan ternyata Pemerintah Daerah masih melakukan komunikasi dengan DPRD dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran," jelasnya. (AY)