MEDAN - realitasonline.id | DPRD Medan merespon cepat usulan Dinas Kebersihan dan Pertamanan kota setempat untuk menambah armada truk pengangkut sampah sebanyak 33 unit, Selasa (21/9/2021).
Untuk menangani permasalahan sampah di kota Medan, M Husni selaku Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan mengusulkan menambah sebanyak 33 truk pengangkut sampah agar permasalahan pengangkutan sampah di kota Medan dapat ditanggulangi.
Adapun jenis kenderaan truk pengangkutan sampah tersebut antara lain, Truk Arm Roll 10 m3, Truk Tipper 6 m3, Truk Compaktor Kap.10 m3, Truk Compaktor Kap.7 m3.
Usulan Kadis Kebersihan dan Pertamanan tersebut langsung mendapat apresiasi dari wakil rakyat dari Dapil 4 yakni David Roni Ganda Sinaga, SE saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam pembahasan PAPBD Tahun 2021, Salasa (21/9).
David Roni G Sinaga mengatakan kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan terlihat berupaya agar masalah sampah yang banyak dikeluhkan oleh warga masyarakat dapat segera teratasi mulai tahun ini.
“Usulan penambahan truk Compaktor sebanyak 33 unit sangat bagus dan saya sangat setuju sebab, itulah yang paling dibutuhkan oleh masyarakat saat ini. Selain truk juga fasilitas lainnya seperti tempat penampungan sampah juga mesti dipikirkan dengan segera,”ujar politisi dari Partai PDI Perjuangan kota Medan ini.
Dijelaskan oleh Ketua BAPERA Kota Medan ini lagi M.Husni selalu cepat tanggap ketika ada keluhan warga tentang penerangan lampu jalan (LPJU).