"Yang terpenting adalah kita masyarakat mengetahui dengan pasti mana hak kepemilikan dasar tanah itu apakah perorang atau pihak lain. Dari BPN juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota di Sumatera Utara," terangnya.
Sebelumnya, selaku inspektur upacara, Ijeck juga melakukan pemberian Tanda Satya Lencana kepada sejumlah pegawai BPN yang telah bekerja selama 10-30 tahun. Juga turut dilakukan penyerahan sertifikat hak pakai instansi pemerintah di Tegal Sari Mandala III Nomor 8, yang diperuntukkan untuk Koramil Medan Denai. (AL)