Dia juga mengingatkan selain APBD realisasi anggaran penanganan Covid-19 juga secepatnya dilakukan. Per 18 September 2021 Sumut telah merealisasikan anggaran Covid-19 50,7% atau sekitar 87,2 miliar.
“Ini yang pengelola anggaran banyak takut dan ragu. Seperti kata Kapolda dan Kejatisu bila tidak ada kesengajaan dan kelalaian dalam menggunakan anggaran ini maka tidak ada yang perlu ditakutkan,” jelas Gubernur Sumut.
Kapolda Sumut Irjen Pol. R.Z Panca Putra Simanjuntak menegaskan telah memerintahkan kepada jajaran bawahannya untuk mendampingi kepala daerah dalam merealisasikan anggarannya. Dengan begitu diharapkan terhindar dari tindakan Korupsi Kolusi dan Nepotisme.
Polda Sumut dalam bertindak, menurut Panca Putra, tidak langsung melakukan penangkapan, ada tahapan seperti upaya awal, upaya preventif, memberi warning, evaluasi kemudian penegakan hukum.
“Sudah saya sampaikan kepada bawahan saya jangan menakuti-nakuti, dampingi. Kalau ada yang main-main boleh disampaikan kepada saya. Ini demi kemajuan perekonomian Sumut, demi kesejahteraan rakyat. Kita juga dalam bertindak tidak mungkin langsung tangkap ada upaya-upaya yang dilakukan sebelumnya,” tegas Panca.
Sementara itu, Kejati Sumut IBN Wiswantanu mengatakan upaya pemulihan ekonomi dilakukan dengan tetap menekan penyebaran Covid-19. Protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi saat ini menjadi senjata utama dalam menekan penyebaran penyakit ini.
“Saat ini kita tidak ada lagi yang level 4, tetapi itu jangan membuat kita lengah karena untuk memulihkan ekonomi kita tetap harus mengendalikan penyebaran covid-19,” tambahnya.
Rakor ini dihadiri secara fisik Kepala Daerah se-Sumut bersama dengan unsur Forkopimda. Selain itu juga hadir secara virtual Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing kabupaten/kota dan juga lembaga pemerintah terkait lainnya. (AL)