USU Lakukan Pengosongan Paksa Rumah Dinas (Alm) Surman Manik

photo author
- Kamis, 30 September 2021 | 13:59 WIB
Petugas meminta pemilik rumah secara sukarela melakukan pengosongan rumah dinas dosen USU. (Ist)
Petugas meminta pemilik rumah secara sukarela melakukan pengosongan rumah dinas dosen USU. (Ist)

MEDAN – realitasonline.id | Universitas Sumatera Utara (USU) melalui Biro Pengelolaan Aset dan Usaha, Kamis (30/9/2021), telah melakukan pengosongan paksa atas rumah dinas di Jalan A Sofyan No16 kampus USU Padang Bulan, yang selama ini dihuni oleh keluarga almarhum (Alm) Surman Manik.

Pengosongan disaksikan oleh tim hukum USU, kepala lingkungan, aparat kepolisian, tim keamanan USU dan Kepala Humas, Protokoler dan Promosi USU.

Hal tersebut disampaikan Kepala Humas, Protokoler dan Promosi USU, Amalia Meutia MPsi Psikolog kepada media.

“Di awal pelaksanaan pengosongan, Tim Biro Pengelolaan Aset dan Usaha telah melakukan pendekatan persuasif dengan membacakan surat tugas pengosongan rumah dinas yang ditandatangani oleh Wakil Rektor V USU dan meminta penghuni rumah untuk kooperatif serta secara sukarela mengosongkan rumah tersebut. Akan tetapi penghuni rumah menolak dan tidak memperkenankan tim dari Biro Aset untuk memasuki rumah, sehingga dilakukan upaya paksa dengan membuka pintu gerbang yang dalam kondisi terkunci,” papar Amalia.

-
Sejumlah barang milik pemilik rumah yang dikosongkan tampak disusun rapi di jalan. (Ist)

Pada akhirnya, penghuni rumah membiarkan Tim Biro Aset mengeluarkan dan menginventarisasi barang-barang mereka satu-persatu serta menempatkannya di depan rumah.

Setelah rumah dikosongkan, nantinya Tim Biro Aset akan memagari rumah dengan seng dan tidak memperkenankan penghuni rumah atau siapapun untuk memasukinya, selain pihak yang berwenang.

Sementara itu, Ka Biro Pengelolaan Aset dan Usaha USU Suhardi, menyatakan bahwa Biro Aset dalam hal ini menjalankan perintah pimpinan USU untuk melakukan penertiban dan pengosongan rumah dinas di lingkungan Universitas Sumatera Utara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X