Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kota Medan Yuliandi Djalil mengaku, konsep ini mereka berikan karena sebagai pelayan publik, tentunya harus bisa memahami apa yang dibutuhkan masyarakat.
"Maka dari itu harus kita lakukan. Yang pasti semua ini kita laksanakan sebagaimana perintah dari Kementrian ATR/BPN, yakni untuk melayani, profesional dan terpercaya, kita pegang pada itu," terangnya. (AL)