"Kemudian ibu korban menanyakan kepada korban dan korban menjawab bahwa dirinya sudah dicabuli oleh ayah tirinya, lalu ibu korban melaporkan hal tersebut ke Unit PPA Sat Reskrim," terang Wakapolres.
Sementara itu, Dari hasil pemeriksaan awal tersangka mengaku perbuatan bejatnya itu dilakukannya sudah 2 kali terhadap korban.
"Dari hasil visum menyatakan lain, sehingga akan kami dalami lebih lanjut lagi," pungkas Wakapolres mengakhiri. (AH)