DPRD Medan Panggil Direktur PT CRP

photo author
- Selasa, 12 Oktober 2021 | 21:17 WIB

MEDAN realitasonline.id | Menyahuti aduan para pekerja Cleaning Service (CS) yang bekerja di dalam gedung DPRD Medan, membuat Komisi II DPRD Medan memanggil pemilik atau Direktur PT Cengkraman Rajawali Perkasa (PT CRP), selaku pengelola Cleaning Service (kebersihan) di gedung dewan tingkat II Kota Medan, untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (12/10/2021).

Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi II Dhiayul Hayati (PKS), didampingi anggota Haris Kelana Damanik (Gerindra), Afif Abdilah (Nasdem) Janses Simbolon (Hanura), Plt. Sekwan Hj Alida dan juga menghadirkan Dinas Tenaga Kerja, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja serta Direktur PT CRP Imran.

“Segera kembalikan gaji pekerja yang dipotong oleh pihak PT selama ini. Alasan pemotongan untuk biaya sertifikat itu metode pembodohan dan akal-akalan. Segera kembalikan,” kata petugas Cleaning Service.

Di awal rapat, Haris Kelana membeberkan adanya indikasi pemotongan gaji pekerja Cleaning Service yang dilakukan oleh manajemen PT CRP, untuk biaya pengurusan sertifikat kecakapan pekerja. "Apakah benar biaya untuk sertifikat, untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan juga dibebankan seluruhnya kepada pekerja," katanya.

Sama halnya dengan Janses Simbolon, menilai adanya pemotongan gaji bagi pekerja CS sangat tidak wajar. "Kami minta hal ini jangan sampai terulang lagi. Dan hal tersebut perlu dibersihkan," ucap Janses.

Sedangkan pimpinan rapat Dhiyaul Hayati menyampaikan dilakukan RDP dengan pekerja CS DPRD Medan sangat penting. Mengingat Lomisi II selama ini mengurusi eksternal namun di internal sediri tidak diurusi.

"Kita ingin di kantor ini juga aman dan tentram. Jangan sampai ada kuman-kuman di internal kita sendiri," tutur Dhiyaul.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X