MEDAN - realitasonline.id | DPRD Medan mengusulkan atlet berprestasi dapat kesejahteraan dan jaminan hari tua (JHT). Hal ini diungkapkan Ketua Pansus Ranperda tentang Keolahragaan, Surianto pada Selasa (26/10/2021).
Dia mengatakan pembahasan Ranperda tentang Keolahragaan telah dilakukan bersama Dinas Pemuda Olahraga Kota Medan dan kini hampir rampung. Selanjutnya, akan masuk dalam Banmus dan pengesahan.
Dikatakan Surianto, dalam pembahasan Ranperda Keolahragaan, anggota Pansus banyak menyampaikan masukan dan kritikan terhadap butir pasal demi pasal, sehingga banyak dilakukan revisi terhadap Ranperda tersebut. "Nantinya revisi itu akan dipertimbangkan saat finalisasi," sebut Surianto.
Seperti halnya pada pasal 81 yang mengatur soal bantuan penghargaan bagi atlet berprestasi. Menurutnya, bantuan itu kiranya menjadi baku dan keharusan bagi setiap atlet berprestasi.
"Pastikan ada bantuan bagi atlet berprestasi di tingkat nasional dan internasional. Mereka harus mendapat jaminan hari tua (JHT) yang dianggarkan di APBD," ujar Surianto.
Selain itu bagi atlet berprestasi disabilitas harus mendapat kesejahteraan sampai hari tua. "Ini sangat perlu guna menghargai mereka dan memicu semangat untuk berprestasi," sebutnya lagi.
Kritikan lain juga disampaikan politisi Gerindra terkait olahraga tradisional dan masalah pengumpulan dana yang harus melalui izin wali kota. "Pengumpulan dana sering terjadi saat hari kemerdekaan yang kesannya seperti pungutan liar (pungli), hal itu juga harus diatur," cetusnya.