Berselang beberapa jam waktu mundur Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Herwansyah menggelar pertemuan dengan masyarakat Paluh Kurau.
Hasil pertemuan itu Waka polres mengatakan bahwa berkas 2 tersangka telah P21 dan langsung dilimpahkan ke Kejari Lubuk Pakam di Labuhan Deli.
informasinya lahan yang dikuasai masyarakat untuk meladang di Paluh Kurau diambil alih oleh seorang mafia tanah berinisial A.
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek HC saat dikonfirmasi wartawan mengenai aksi warga di makopolres pelabuhan Belawan enggan bersedia memberi keterangan. (AH)