MEDAN - realitasonline.id | DPRD Medan minta Pemko segera menyelesaikan permasalahan Jalan Aman. Pada Senin pekan lalu, DPRD Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi 4 untuk merespon pengaduan warga yang keberatan atas penutupan Jalan Aman Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia.
Pengaduan warga ini mendapat perhatian langsung dari anggota dewan Fraksi Gerindra DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung dengan turun ke lapangan.
"Ternyata apa yang dipersoalkan warga terkait penutupan Jalan Aman yang dilakukan Martin Karokaro benar adanya. Martin Karokaro mendirikan bangunan rumah miliknya di badan jalan tersebut. Sehingga jalan yang seharusnya lebar menjadi mengecil, padahal banyak terdapat rumah warga yang tembus melalui jalan tersebut," kata Duma Sari Hutagalung, Jumat (29/10/2021).
Oleh sebab itu, lanjut Duma lagi, Pemko Medan harus segera menindak lanjuti persoalan ini. "Kalau bisa jangan berlarut-larut, sahuti keluhan masyarakat secepatnya. Saya percaya kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution, permasalahan ini dapat terselesaikan," harapnya.
Menurut keterangan Lurah Cinta Damai Syena Siregar,, akibat penutupan Jalan Aman tersebut pengangkutan sampah, drainase dan infrastruktur terhadap warga tidak bisa terlayani.
"Truk pengangkut sampah milik Kecamatan tidak bisa melintas, akibatnya warga sekitar membuat Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di dalam jalan tersebut. Untuk itu, dengan kedatangan anggota dewan ke lokasi ini bisa memberikan solusi dan mempercepat penyelesaian polemik warga," ucapnya.
Pandapotan Siringo-ringo seorang warga yang rumahnya persis di persimpangan Jalan Aman mengungkapkan bahwa persoalan ini sudah cukup lama, namun hingga kini belum terselesaikan. "Padahal sebelum rumah milik Martin ini berdiri, Jalan Aman ini sangat lebar dan bisa dilalui kendaraan roda empat," jelasnya.