MEDAN - realitasonline.id | Pemko Medan melalui BKD & PSDM Kota Medan menggelar ujian penyesuaian kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemko Medan TA 2021,di Gedung P4TK jalan Setia Budi, Kec. Medan Helvetia, Selasa (2/11).
Ujian ini diikuti sebanyak 116 ASN yang terdiri dari peserta ujian tingkat I sebanyak 33 orang, peserta ujian tingkat II sebanyak 5 orang, peserta ujian penyesuaian ijazah pasca sarjana 1 orang, peserta ujian penyesuaian ijazah sarjana 67 orang, peserta ujian penyesuaian ijazah SMA 9 orang dan peserta ujian penyesuaian ijazah SMP 1 orang.
Ujian yang berlangsung satu hari ini dibuka Wali Kota Medan, Bobby Nasution diwakili oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM) Kota Medan, Zain Noval serta turut pula dihadiri oleh Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan, Aidu Tauhid.
Dalam sambutanya Zain Noval mengatakan penyelenggaraan ujian penyesuaian kenaikan pangkat ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kota, guna memberikan kesempatan bagi ASN Pemko Medan untuk dapat naik pangkat yaitu dari golongan II/d ke III/A dan golongan III/D menjadi golongan IV/A. Selain itu juga bisa naik pangkat sesuai dengan tingkat pendidikanya.
"Untuk itu saya minta kepada seluruh peserta untuk mempergunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, saya harap saudara semua telah mempersiapkan diri sebelumnya sehingga dapat menyelesaikan ujian ini dengan baik."kata Zain Noval.
Dikatakan Zain Noval kenaikan pangkat bukanlah hak, namun penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang karena prestasi kerja yang diperoleh seorang ASN sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku. Hal ini secara tegas dituangkan dalam PERKA BKN No 12 Tahun 2002 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.
"Oleh sebab itu dengan adanya kenaikan pangkat, prestasi kerja saudara juga harus lebih meningkat termasuk pengabdiannya kepada Pemko Medan dan juga negara."ujar Zain Noval.