Wagub Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Sumut 2022

photo author
- Selasa, 16 November 2021 | 10:57 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumut tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Sumut di Kantor DPRD Sumut, Senin (15/11).
Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumut tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Sumut di Kantor DPRD Sumut, Senin (15/11).

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan atas Perda Pemerintah Provinsi Sumut (Provsu) Nomor 5 Tahun 2019 tentang RPJMD Provsu 2019-2023. (AL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X