Pemprov Sumut Harapkan RUU HKPD Akomodir Pengaturan DBH yang Adil

photo author
- Selasa, 16 November 2021 | 11:20 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengikuti rapat bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia saat mengadakan kunjungan kerja menyerap aspirasi para kepala daerah se-Sumut terkait RUU HKPD di Hotel Santika, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin (15/11/2021).
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengikuti rapat bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia saat mengadakan kunjungan kerja menyerap aspirasi para kepala daerah se-Sumut terkait RUU HKPD di Hotel Santika, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin (15/11/2021).

Mengenai RUU HKPD, saat ini prosesnya sudah panjang dan hampir final. Gus Irawan memaparkan, prosesnya sudah melalui pembahasan banyak pihak mulai dari Menkeu, Bappenas, Mendagri. Namun, sebelum ditetapkan, pihaknya merasa harus meminta usulan dan masukan dari daerah. Karena itu, Ia mengundang Gubernur hingga bupati dan walikota untuk memberi masukan dan aspirasi mengenai RUU tersebut.

RUU HKPD mengatur berbagai hal mengenai hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah. Salah satunya tentang dana transfer ke daerah. RUU HKPD bertujuan untuk mengalokasikan sumber daya nasional yang efisien dan efektif. Serta dapat menciptakan alokasi anggaran yang berasaskan keadilan.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI diantaranya Hidayatullah, Marsiaman Saragih, Marinus Gea dan lainnya. Serta Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata, bupati dan walikota se Sumut yang hadir. (AL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X