"Dengan adanya operasi ini diharapkan mampu mengurangi keresahan masyarakat dengan masih adanya kegiatan terlarang berupa Judi, Narkoba dan Tawuran sekitar Medan Belawan," Pungkas Danpomal Lantamal I Letkol Laut (PM) Desy Arnaz, S.A.P,M.Tr.Opsla.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang yang turut dalam operasi gabungan tersebut mengatakan bahwa kegiatan dilakukan untuk menyasar tempat perjudian, Narkoba serta semua tempat yang dianggap sebagai tempat yang dapat menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.
"Barang bukti lain yang berhasil diamankan oleh Tim berupa 2 orang pemilik sabu, 2 Gram Sabu,15 biji bong sabu, 1 buah meja judi ikan, 1 bilah senjata tajam berupa pedang Samurai, 2 buah Hp merk Mito dan Strawbery, 2 Timbangan, bekas bungkus Sabu dan korek Api, barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Kantor Pomal Lantamal I Belawan dan selanjutnya akan dibawah ke Polres Belawan untuk ditindak lanjuti," Jelas Kapolres. (AH)