Gubsu Edy Apresiasi para Juara Pesparawi Sumut

photo author
- Minggu, 28 November 2021 | 12:53 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menghadiri Penutupan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) IV Provinsi Sumut tahun 2021 yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Sapadia,  Jalan P. Diponegoro No. 21A, Kota Pematangsiantar, Sabtu (27/11/2021). (Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut / Imam Syahputra).
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menghadiri Penutupan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) IV Provinsi Sumut tahun 2021 yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Sapadia, Jalan P. Diponegoro No. 21A, Kota Pematangsiantar, Sabtu (27/11/2021). (Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut / Imam Syahputra).

Untuk itu, Arnold meminta agar para bupati dan walikota hingga Pemerintah Provinsi untuk mempersiapkan fasilitas bagi tim yang hendak berlaga di Pesparawi Nasional Yogyakarta tahun 2022. “Kita berdoa agar Sumut menang, selama ini juara berada di tangan Indonesia timur, kalau bisa 2022 Piala Presiden itu harus ke Sumut,” ujar Arnold.

Adapun juara atau pemenang Pesparawi Sumut 2021 dalam berbagai kategori antara lain vokal solo anak 7-9 tahun diraih oleh Medan.Vokal solo anak 10-13 tahun diraih Kabupaten Karo. Vokal solo remaja putri diraih Kabupaten Toba. Vokal solo remaja putra diraih Kota Pematangsiantar. Vokal grup diraih Kota Medan. Paudan suara remaja pemuda diraih Kota Medan.

Selanjutnya, juara paduan suara wanita diraih Deliserdang. Paduan suara pria diarih Kota Medan. Paduan suara anak diraih Kota Pematangsiantar. Paduan suara dewasa campuran diraih Kota Medan. Musik etnik daerah diarih oleh Kota Gunungsitoli. Serta musik pop gereja diraih oleh Kota Medan. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X