DPRD Medan Desak SK Pengangkatan Kepling Diverifikasi

photo author
- Rabu, 1 Desember 2021 | 22:27 WIB

Mulia juga meminta Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setdako Medan untuk turut memastikan bahwa setiap Camat telah memverifikasi seluruh kepling di Kota Medan sebelum ditandatangani SK pengangkatannya.

"Peran Kabag Tapem disini juga besar. Kita minta Kabag Tapem untuk turut memastikan bahwa setiap Kepling di Kota Medan tidak ada lagi yang berstatus pendamping PKH ataupun anggota partai politik. Sebab kita berharap, semua kepling di Kota Medan dapat berfokus pada Tupoksinya dan bisa bersikap adil dalam melayani masyarakat," pungkasnya.
(AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X