Mulia juga meminta Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setdako Medan untuk turut memastikan bahwa setiap Camat telah memverifikasi seluruh kepling di Kota Medan sebelum ditandatangani SK pengangkatannya.
"Peran Kabag Tapem disini juga besar. Kita minta Kabag Tapem untuk turut memastikan bahwa setiap Kepling di Kota Medan tidak ada lagi yang berstatus pendamping PKH ataupun anggota partai politik. Sebab kita berharap, semua kepling di Kota Medan dapat berfokus pada Tupoksinya dan bisa bersikap adil dalam melayani masyarakat," pungkasnya.
(AY)