MEDAN - realitasonline.id| DPRD Medan berikan apresiasi kepada Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan yang telah membayarkan 50 persen Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawaiuslim yang tertunda pada tahun 2020.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi III DPRD Medan M Afri Rizki Lubis, Minggu (5/12/2021). Dia juga mengapresiasi PUD Pasar Medan yang telah membayarkan THR bagi pegawai non muslim yang akan merayakan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, dengan pembayaran lebih awal.
“Kami dari Komisi III DPRD Medan mengapresiasi kinerja direksi PUD Pasar Medan di bawah kepemimpinan Dirut Suwarno yang telah membayarkan tunggakan THR tersebut. Ini merupakan bentuk keseriusan direksi dalam bekerja,” kata Rizki kepada wartawan di Medan, Minggu (5/12/2021).
Politisi muda Partai Golkar tersebut menilai langkah Wali Kota Medan, Bobby Nasution memilih sosok Dirut PUD Pasar tersebut tidak salah.
"Sosok Suwarno yang notabene diketahui sebagai tukang parut kelapa dipilih oleh Wali Kota Medan sebagai Dirut PUD Pasar tidak salah karena orang yang dipilih benar-benar mau kerja," ucapnya.
Rizki menambahkan, terlaksananya pembayaran THR ini, merupakan sebuah kolaborasi yang baik antara Direksi dan pegawai. Disebutkannya, Dirut PUD Pasar yang baru sekarang berhasil membangun komunikasi yang baik. Sehingga semua program dari Walikota Medan dapat diaplikasi dengan kinerja positif.
Menurut Rizki, kebocoran PAD Kota Medan selama ini dari sektor retribusi pasar dikarenakan tidak maksimalnya para Dirut bekerja.