Minim PAD, DPRD Medan Minta DPMPTSP Perbaiki Proses Perizinan

photo author
- Selasa, 7 Desember 2021 | 09:42 WIB
Syaiful Ramadhan
Syaiful Ramadhan

MEDAN - realitasonline.id | DPRD Medan minta DPMPTSP memperbaiki proses perizinan yang dinilai sebagai penyebab minimnya pendapatan asli daerah (PAD)  

"Kami telah banyak menerima laporan masyarakat terkait lambatnya proses perizinan dari berbagai pemangku kepentingan baik secara lembaga maupun masyarakat," kata anggota DPRD Medan Syaiful Ramadhan, Senin (6/12/2021). 

Oleh karenanya, DPRD Kota Medan meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) melalui pelayanan perizinan.

"Saya berharap DPMPTSP terbuka kepada kita apa-apa kendala di lapangan, sehingga pelayanan perizinan bisa lebih baik lagi dan PAD terdongkrak," ucap anggota Komisi IV DPRD Medan.

Ia mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait lambannya proses perizinan dari berbagai pemangku kepentingan baik secara lembaga maupun masyarakat.

Meski demikian, pihaknya mengapresiasi DPMPTSP telah merealisasikan PAD retribusi maupun pajak Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mencapai Rp27,6 miliar dari yang ditargetkan Rp33 miliar lebih tahun ini.

"Di masyarakat banyak di antaranya warga sudah memegang resi perizinan, tapi harus menunggu lama petugas datang melanjutkan proses perizinan berupa peninjauan lapangan," ungkap Syaiful.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X