DPRD Medan: Waspada Gelombang Air Pasang Rob

photo author
- Selasa, 7 Desember 2021 | 09:55 WIB
Syaiful Ramadhan
Syaiful Ramadhan

Syaiful Ramadhan mengatakan implementasi dari Perda Tata Ruang ini harus benar-benar dilaksanakan agar manfaat baiknya yang dapat dirasakan oleh warga Medan.

"Harus diingat, bahwa rentang waktu RTRW adalah 20 tahun. Pada tahun 2041 situasi Medan akan sangat jauh berbeda, akan ada lonjakan angka penduduk, tingginya angka pencari kerja, pertumbuhan ekonomi dan bisnis dan pembangunan gedung – gedung. Jika tidak diantisipasi sejak dini, maka permasalahan banjir akan semakin parah dan tidak terkendali, tegasnya. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X