Wagubsu Ijeck: Waspadai Pinjol dan Investasi Bodong

photo author
- Rabu, 8 Desember 2021 | 15:35 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah mengikuti acara Bulan Fintech Nasional 2021
Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah mengikuti acara Bulan Fintech Nasional 2021

MEDAN - realitasonline.id | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah (Ijeck sapaan akrabnya) meminta masyarakat khususnya pelaku UMKM untuk mewaspadai berbagai praktek fintech ilegal dengan modus penipuan investasi bodong, serta pinjaman online (Pinjol) ilegal di tengah-tengah maraknya perkembangan industri fintech saat ini.

Hal ini disampaikan Wagub Musa Rajekshah saat memberi kata sambutan pada Bulan Fintech Nasional 2021"Goverment Callaboration: Taking The Leap In Digital Era" yang diselenggarakan melalui zoom meeting, Selasa (7/12).

"Karena itu selain perlu pengawasan dan regulasi dari lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga dibutuhkan kesadaran masyarakat akan ragam, manfaat dan potensi risiko penggunaan layanan keuangan fintech," ujar Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck di Rumah Dinas Wagub, Jalan Teuku Daud, Medan

Hadir dalam acara virtual tersebut Ketua Asosiasi Fintech Indonesia Pandu Syarir dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang juga menyampaikan perkembangan UMKM.

Ijeck juga menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menyambut baik pelaksanaan diskusi keuangan yang dilaksanakan oleh Asosiasi Fintech Indonesia di tengah-tengah upaya melakukan pemulihan ekonomi karena pandemi Covid-19 yang menyebabkan ekonomi dunia termasuk Indonesia mengalami kontraksi.

"Ekonomi Sumut mengalami kontraksi sampai minus 1,07. Sektor jasa keuangan sangat diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi terutama dalam menyikapi perubahan ekonomi konvensional menjadi ekonomi digital dengan perkembangan internet dan teknologi informasi saat ini yang begitu cepat," katanya.

Sumut sendiri berupaya terus untuk menggerakkan ekonomi yang inklusif salah satunya dengan menciptakan iklim inovasi keuangan digital. "Kita bersama BI mendorong perluasan pemakaian QRIS bagi merchant, begitu juga dengan pembayaran. Dari sisi peningkatan tahun 2020, dari target Rp4,9 triliun meningkat menjadi Rp5,07 triliun atau tercapai 102%," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X