PDIP Medan Labuhan Ajak Masyarakat Awasi Pembangunan Proyek Drainase Pengendalian Banjir

photo author
- Jumat, 10 Desember 2021 | 14:22 WIB

BELAWAN - realitasonline.id | Pengurus Anak Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PAC PDI Perjuangan) Medan Labuhan mengajak masyarakat Medan khususnya yang bermukim di Kecamatan Medan Labuhan agar mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan drainase dalam bentuk parit yang menggunakan U-Ditch di Pajak UKA Martubung Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan yang saat ini sedang berjalan, Kamis (9/12/2021).

Hal itu disampaikan Ketua PAC PDI Perjuangan Medan Labuhan, Rion Aritonang SH didampingi pengurus lainnya,  mereka berharap agar masyarakat mendukung serta berperan serta dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan.

"Pembangunan drainase U-Ditch selain didukung juga harus diawasi, masyarakat sekitar sebagai pengguna, baik buruknya hasil kerja akan berdampak langsung pada masyarakat itu sendiri, maka mari kita sama-sama mengawasi," jelas Rion melalui keterangan tertulis, Jumat (10/12/2021) siang.

Rion yang juga Didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Lingkungan dan operator konsultan pelaksana proyek mengingatkan operator agar menggunakan U-Ditch yang sesuai standar karena ukurannya lebih besar dari parit drainase lama, harus diperhatikan elevasinya agar tidak terjadi genangan air di dalam U-Ditch.

Lebih lanjut, kata Rion tanah dari kerukan parit segera diangkat sehingga tidak jadi kubangan lumpur di sekitar lokasi pengerjaan.

"PDI Perjuangan Medan Labuhan mengapresiasi proyek Pemko Medan dan berterima kasih kepada Walikota Medan Bobby Nasution dan Wakil Walikota Medan Aulia Rahman," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Rion Aritonang yang juga Kepala Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kota Medan tersebut juga menyarankan agar masyarakat mematuhi Peraturan Walikota Medan No.9 Tahun 2009 tentang larangan mendirikan bangunan di atas drainase, bahu jalan, trotoar, tanggul dan garis sempadan sungai serta larangan menutup drainase secara terus menerus. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X