OPD Pemko Medan Kolaborasi Benahi Sarana KCW

photo author
- Senin, 13 Desember 2021 | 11:45 WIB

MEDAN - realitasonline.id | Sembari berproses dan berkolaborasi dengan Kementerian PUPR menata Kota Lama Kesawan, Pemko Medan juga terus membenahi sarana di Kesawan City Walk (KCW) yang berada di kawasan tersebut. Pembenahan sarana ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan Endar Sutan Lubis, kemarin di Kecamatan Medan Amplas, mengatakan, Pemko Medan berkolaborasi Kementerian PUPR dalam melakukan penataan kawasan Kota Lama Kesawan ini.

Kementerian PUPR, terangnya, membenahi nfrastruktur yang meliputi pedestrian, drainase, dan utilitas menggunakan sistem duckting Sedangkan Pemko Medan melakukan penataan bangunan, seperti papan reklame dan menyosialisasikan agar pemilik bangunan menata ulang bentuk bangunan miliknya ke kondisi awal.

"Bila tidak memungkinkan, paling tidak pemilik bangunan mengembalikan tampilan depan bangunan mengikuti arsitektur kota lama," terang dia.

Seiring dengan itu, lanjutnya, pembenahan sarana di KCW juga terus dilakukan. OPD-OPD di lingkungan Pemko Medan, termasuk pihak kecamatan dan kelurahan, berkolaborasi dalam membenahi sarana di kawasan tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Lurah Kesawan, Maswan Harahap, juga mengatakan pembenahan sarana di KCW dilakukan OPD di lingkungan Pemko Medan secara kolaborasi. Dia menyebutkan, pembenahan meliputi jalan, saluran drainase, kelistrikan, sampai dengan sarana yang mendukung terlaksananya protokol kesehatan di KCW.

Dia menyebutkan, pembenahan lubang-lubang inlet agar kawasan KCW tidak tergenang air dilakukan petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (P3SU) di Medan Barat dengan petugas Dinas Pekerjaan Umum. Selain itu, lanjutnya, pihak Dinas Pekerjaan Umum juga melakukan perbaikan jalan di beberapa ruas jalan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X