MEDAN - Realitasonline.id | Sebanyak 53 peserta UKW '38 (Uji Komptensi Wartawan angkatan 38) Tahun 2021 dinyatakan lulus dan kompeten, diumumkan pada penutupan UKW, Rabu (23/12/2021) di Cambrigde Hotel Medan.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, H.Farianda Putra Sinik minta peserta yang belum lulus, bukan sebuah kiamat, tapi lebih banyak belajar dari kekurangan yang ada.
"Bagi yang belum kompeten, saya imbau untuk tidak patah arang dan jangan anggap sudah kiamat, tapi tetap semangat dan teruslah belajar. Bulan Februari atau Maret tahun depan, UKW akan digelar kembali. Bagaimana caranya, biar kami pengurus PWI sumut yang memikirkannya," kataya.
Pemimpin redaksi Harian Medan Pos itu melanjutkan, bagi peserta yang dinyatakan belum kompten oleh penguji hendaknya tidak berkecil hati dan patah semangat. Sebaliknya menjadikan kegagalan sebagai bahan evaluasi untuk mengasah kemampuan agar dinyatakan pada ujian berikutnya.
Peserta yang dinyatakan belum kompeten merupakan bukti bahwa penguji benar-benar berintegritas dan tidak bisa diintervensi. Akan tetapi memberikan nilai sesuai kemampuan peserta uji, karena tujuan UKW adalah menciptakan wartawan profesional, cerdas, beretika dan berintegritas.
Farianda Putra Sinik bersyukur UKW diikuti 60 peserta tingkat Utama, Madya dan Muda, dilaksanakan Dewan Pers bekerja sama dengan PWI Sumut terlakasana dengan sukses dan melahirkan 53 peerta kompeten dan 7 peserta belum kompeten.
"Atas nama PWI Sumut kita patut bersyukur, UKW angkatan 38 ini telah mencetak wartawan profesional yang akan menjalankan tugas jurnalistik sesuai komptensinya," katanya.