MEDAN - realitasonline.id | DPRD Medan mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) kota setempat agar "jemput bola" untuk melaksanakan vaksinasi warga usia lanjut (lansia) dan anak usia SD.
Hal ini dikatakan anggota Komisi II DPRD Medan Haris Kelana Damanik, Rabu (5/2/2022). Dia meminta Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah melakukan percepatan vaksinasi terhadap lansia dan anak usia 6-11 tahun.
Haris Kelana mengatakan penanganan Covid 19 di Kota Medan harus dilaksanakan secara maksimal, sehingga status Kota Medan cepat naik ke PPKM level I.
"Ini butuh kerja keras Kepala Dinas Kesehatan untuk memulihkan dan mengantisipasi jangan sampai penyebaran Covid-19 di Kota Medan bergejolak lagi, " katanya.
Wakil Fraksi Gerindra DPRD Medan ini mengungkapkan pihaknya mendapat laporan masyarakat bahwa target vaksinasi lansia hanya 53 persen. Untuk mengejar target vaksinasi lansia ini harus dilakukan dengan cara "jemput bola".
Caranya, Dinas Kesehatan segera kordinasi dengan kepala lingkungan untuk mendatangi rumah warga secara door to door (dari rumah ke rumah).
Begitu juga soal vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun, Dinas Kesehatan harus segera kordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Medan, sehingga vaksinasi anak usia SD ini segera terealisasi, ujarnya.