DPRD Medan Desak Dinkes "Jemput Bola" Vaksinasi Lansia dan Anak SD

photo author
- Kamis, 6 Januari 2022 | 00:06 WIB
Gedung DPRD Medan. (Ist)
Gedung DPRD Medan. (Ist)

MEDANrealitasonline.id | DPRD Medan mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) kota setempat agar  "jemput bola" untuk melaksanakan vaksinasi warga usia lanjut (lansia) dan anak usia SD.

Hal ini dikatakan anggota Komisi II DPRD Medan Haris Kelana Damanik, Rabu (5/2/2022). Dia meminta Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah melakukan percepatan vaksinasi terhadap lansia dan anak usia 6-11 tahun.

Haris Kelana mengatakan penanganan Covid 19 di Kota Medan harus dilaksanakan secara maksimal, sehingga status Kota Medan cepat naik ke PPKM level I.

"Ini butuh kerja keras Kepala Dinas Kesehatan untuk memulihkan dan mengantisipasi jangan sampai penyebaran Covid-19 di Kota Medan bergejolak lagi, " katanya.

Wakil Fraksi Gerindra DPRD Medan ini mengungkapkan pihaknya mendapat laporan masyarakat bahwa target vaksinasi lansia  hanya 53 persen. Untuk mengejar target vaksinasi lansia ini harus dilakukan dengan cara "jemput bola". 

Caranya, Dinas Kesehatan segera kordinasi dengan kepala lingkungan untuk mendatangi rumah warga secara door to door (dari rumah ke rumah).

Begitu juga soal vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun, Dinas Kesehatan harus segera kordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Medan, sehingga  vaksinasi anak usia SD ini segera terealisasi, ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X