Lebih lanjut, Irdiansyah menegaskan OTT yang dilakukan oleh pihak Polrestabes Medan dan para kepala sekolah serta MKKS jangan memberikan apresiasi yang berlebihan, karena kata dia dalam hal OTT ini tidak ada ditemui unsur pemerasan atau pun barang bukti sehingga hal ini tidak pantas di beri apresiasi, padahal masih banyak permasalahan yang dilakukan dalam penggunaan anggaran BOS T.A 2020.
" OTT terhadap oknum LSM yang dilakukan Polrestabes Medan bukanlah hal yang patut di apresisi, sebab ini menjadi PR berat kepada para Kepala sekolah serta MKKS karena saya menduga masih banyak permasalahan dalam penggunaan anggaran dana BOS di setiap sekolah," ungkapnya.
Selain itu mengenai tangkap tangan terhadap oknum LSM, Warga juga menilai penangkapan terhadap oknum LSM dilakukan Polrestabes Medan sulit untuk diungkapkan kebenarannya, karena kedua belah pihak baik oknum LSM dan Kepala sekolah di sini kita duga tidak ada yang dirugikan. " Saya menilai OTT Oknum LSM oleh Polrestabes Medan belum tentu kebenarannya dan unsur pidananya tidak bisa dibuktikan, sebab kata dia saat kejadian kan antara oknum LSM dan Kepala sekolah buat kesepakatan hanya untuk bertemu di salahsatu kafe bisa saja pertemuan tersebut dalam rangka makan-makan," kata Suriyono warga Marelan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Dr Muhammad Firdaus dikonfirmasi melalui telepone genggamnya mengenai perkembangan terkait OTT oknum LSM tersebut belum memberi jawaban. (AH)