MEDAN - realitasonline.id | Pasca dua hari setelah Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan sidak menindaklanjuti pengaduan warga yang menjadi korban pungutan liar (pungli) sebesar Rp.1,7 juta untuk pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan KTP, Kepling VII Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur, Sulistyo langsung mengembalikan uang tersebut.
Meski demikian pria yang akrab dipanggil Sulis itu kehilangan jabatannya sebagai kepling.
Hal ini terungkap dalam wawancara doorstop Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan wartawan di Balai Kota Medan, Kamis (13/1/2022) petang.
Dikatakan Bobby, proses pengembalian uang kepada korban sebesar Rp.1,7 juta sudah selesai dilakukan dan telah diterima langsung korban yang diketahui bernama Ian tersebut.
“Proses pengembalian uang kepada korban yang kemarin dimintai uang oleh kepling sudah selesai. Meski demikian saya pastikan, beliau tidak berdinas lagi sebagai Kepling VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur,” tegas Bobby.
Seperti yang diketahui, Selasa (11/1) malam, Bobby Nasution menindak kepling tersebut yang terbukti melakukan pungli terhadap warga. Bahkan, Bobby langsung menyidak dan mendatangi lokasi terjadinya pungli usai salah seorang warga mengirim direct message kepada dirinya.
Dalam sidak tersebut, Bobby langsung mencopot Sulistyo sebagai Kepling VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.