Untuk itu kita akan memberikan teguran secara tertulis. Apabila masih membandel juga, kita beri sanksi sesuai ketentuan yang berlaku kepada si pelaksana,” tegas Topan.
Selanjutnya, Topan menjelaskan, pemasangan U-Ditch dilakukan sepanjang 800 meter.
Dikatakannya, pemasangan U-Ditch yang dilakukan saat ini merupakan perpanjangan 50 hari terhitung dari 25 Desember 2021.
Artinya, pengerjaan yang dilakukan di masa perpanjangan ini sudah memasuki 24 hari, berarti si pelaksana tinggal memiliki waktu 26 hari lagi untuk menyelesaikan pemasangan U-Ditch tersebut. (AY)