“Kita tidak mau para spekulan melakukan penimbunan Migor hanya untuk kepentingan pribadi. Sementara, masyarakat ‘menjerit’ melihat harga Migor dipasaran melonjak tinggi,” sebutnya.
Maka dari itu, sambungnya, diminta aparat dari tingkat Kepala Lingkungan (Kepling), Lurah dan Camat jika menemukan adanya penimbunan segera melaporkannya kepada kepolisian untuk diambil tindakan secara hukum.
“Bicara soal penimbunan tidak ada istilah kompromi, harus tindak secara hukum agar ada efek jerah,” tandasnya.
Sementara, Nining Zahara mengaku penduduk Kecamatan Medan Tembung ketika dimintai komentarnya seputar harga Migor saat ini mengatakan agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan supaya harga Migor turun.
"Saat ini harga Migor curah Rp 18.500 per kilo di grosir,” ujar Nining.
Hal senada juga dikatakan Roni penduduk Sei Mencirim. Selain Migor, harga telor pun naik. Per butirnya dari Rp 1.500 menjadi Rp 1.800 per butir.
“Pokoknya, kita mau pemerintah segera menurunkan harga kebutuhan pokok ini agar tidak berlarut-larut,” pintanya. (AY)